-
1. Komunikasi dan Korespondensi Antara Sponsor dengan Anak Sponsor
Komunikasi dan korespondensi antara sponsor dengan anak sponsor maupun keluarganya hanya boleh dilakukan dengan perantara Wahana Visi Indonesia. Mohon untuk tidak terlibat dalam komunikasi atau kontak langsung dengan anak maupun keluarganya, termasuk melalui internet atau media sosial (Facebook, Instagram, Skype, dll). Alasan penting mengapa kami tidak mengizinkan kontak langsung adalah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kejahatan/kekerasan. Misalnya, anak mengajukan permintaan sejumlah uang atau sponsor memberi iming-iming hadiah yang membahayakan keamanan dan martabat anak, dsb. Jika terjadi kontak yang diprakarsai oleh anak maupun keluarganya tanpa sepengetahuan Wahana Visi Indonesia, mohon dilaporkan pada kami, unit Sponsor Engagement, telepon (021) 3907818.
-
2. Kunjungan Anak Sponsor
-
3. Menampilkan Foto Anak Sponsor maupun Penerima Manfaat Dewasa
-
4. Publikasi Online
-
5. Mengunduh foto
Wahana Visi Indonesia menganggap serius masalah penyalahgunaan foto anak dan penerima manfaat dewasa. Karena pengambilan foto anak-anak dilakukan dengan izin dari orang tua mereka, maka kami harus melindungi integritas informasi yang telah diberikan pada kami. Itu sebabnya, kami tidak mengizinkan mengunduh, menyalin, atau mereplikasi foto atau informasi lainnya dari situs web maupun akun media sosial Wahana Visi Indonesia tanpa izin tertulis.
Sebagai organisasi yang berfokus pada anak, Wahana Visi Indonesia menyadari bahwa perkembangan media sosial saat ini telah membawa bentuk dan tingkat risiko baru terhadap anak-anak.Oleh karena itu, kami mendorong Anda untuk mengembangkan hubungan yang bermakna dengan anak sponsor Anda melalui cara-cara yang aman.
Jika Anda menemukan kasus kekerasan yang melibatkan anak dan masyarakat dampingan WVI, staf WVI, atau afiliasinya, Anda dapat melaporkan melalui Call Center WVI 021 300 50 984 atau https://wahanavisi.org/id/kontak
Mari bersama-sama kita menjaga dan melindungi anak-anak serta keluarganya dari penyalahgunaan fisik maupun emosionalx.